Tuesday, December 2, 2008

Proses Penulisan Buku

Penulisan buku sedikit berbeda dengan penulisan makalah atau diktat perkuliahan. Teknik menulis sebuah buku pada dasarnya adalah menguraikan dengan sejelas-jelasnya bahasan yang diangkat. Selain itu, buku penunjang perkuliahan sarat dengan informasi ilmiah yang juga harus diuraikan dengan jelas sehingga meningkatkan pengetahuan dan wawasan pembaca.

Informasi ilmiah
Informasi ilmiah adalah informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang merupakan hasil kajian tentang prinsip-prinsip, kebenaran, uji coba, dan kegunaan atau kebahayaan tentang sesuatu.
Menurut Lilik Hendrajaya (2002) Informasi ilmiah yang mudah dipahami adalah informasi yang dapat dicerna oleh pikiran yang menerima informasi dan harus mengandung asas-asas:
• Nalar atau logika yang terkandung dalam informasi tersebut dapat diikuti atau dimengerti pembaca, sehingga secara tidak langsung meningkat pengetahuan dan cara berpikirnya.
• Memberikan informasi baru dengan mengkaji informasi yang telah dipahami pembaca dalam keterkaitannya yang baik.

Buku ilmiah, baik berupa buku ajar maupun buku pelengkap suatu bidang mata ajar mengandung informasi ilmiah yang bertujuan mengajarkan atau menginformasikan pengetahuan atau bahkan keterampilan. Berbeda dengan penulisan makalah atau diktat perkuliahan, penulisan buku memerhatikan beberapa kaidah-kaidah penulisan. Selain itu, karena penulis tidak hadir langsung di hadapan pembaca, buku harus menggunakan uraikan yang jelas dan gamblang sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di benak pembaca.
Banyak cara dan kiat yang dapat dilakukan untuk menulis buku dan masing-masing penulis tentu mempunyai ciri khasnya sendiri dalam meramu tulisannya sehingga menarik minat pembaca. Namun, prinsip dasar menulis buku ilmiah adalah pengurutan. Oleh karena itu, penting diperhatikan bahwa sebuah tulisan apalagi buku harus menyajikan informasi secara urut agar dapat diikuti dan dipahami pembaca.

Logika dalam menulis
Cara dan kiat yang diterapkan oleh seorang penulis banyak ragamnya. Namun, yang terpenting dalam penulisan apapun harus dilandasi logika. Informasi yang mudah dipahami adalah informasi yang dapat dicerna dengan mudah oleh pikiran pembaca karena tulisan tersebut runut sesuai logika. Tulisan yang mudah dipahami akan membuat pembaca merasa nyaman ketika membacanya.
Logika adalah pengetahuan dan kiat berpikir dengan benar. Dalam bahasa Indonesia ada kata yang sama artinya dengan logika, yaitu penalaran. Seperti yang disebutkan di atas bahwa penulisan harus urut dan logis. Segala bentuk penggunaan bahasa harus selalu dilandasi logika. Logika semakin terasa pentingnya dalam teks tertulis karena pembaca tidak dapat bertanya kepada penulis ketika pembaca tidak dapat memahami tulisan tersebut. Pembaca hanya menghadapi tulisan dan hanya dapat mencari keterangan di dalamnya. Tanpa logika, tulisan menjadi tidak teratur dan mustahil untuk dapat dipahami.
Penalaran adalah memberi penjelasan dengan tepat, berdasar titik tolak yang benar dan pasti, atau sesuai dengan realitas. Cara bernalar dibagi menjadi dua, yaitu induksi dan deduksi. Induksi adalah penalaran yang berawal dari hal khusus atau spesifik dan diakhiri dengan hal yang umum, cara ini terlihat jelas pada penelitian kasus dan survei. Sedangkan deduksi adalah penalaran dari yang umum ke hal yang spesifik atau generalisasi pada peristiwa yang khusus untuk mencapai kesimpulan.
Tujuan penulisan buku adalah untuk menjelaskan, membuat pembaca tahu, percaya, atau bahkan yakin. Unsur-unsur di dalamnya disusun dengan logika tertentu. Dimulai dari judul, subjudul, bab, subbab, sampai paragraf seharusnya mencerminkan keterkaitan yang jelas. Perlu dicatat bahwa mahasiswa akan mulai membaca buku terutama buku ajar dari judulnya, kemudian mengamati daftar isi. Dengan demikian, mahasiswa atau pembaca dapat memperkirakan isi buku.

Mengapa Menunda untuk Mulai Menulis?

Minat menulis buku dari para profesional yang berkecimpung di bidang keperawatan dan kebidanan masih sangat minim. Banyak institusi pendidikan yang masih menggunakan literatur asing sebagai referensi, yang masih mengadopsi perkembangan dan kondisi yang ada di luar Indonesia. Padahal, bagi para pendidik, dunia tulis-menulis bukan hal yang asing lagi. Sebelum mengajar, para pendidik telah menyiapkan materi-materi penunjang atau makalah untuk bahan perkuliahan.
Banyak pendidik merasa tidak memiliki kompetensi untuk menulis sebuah buku, tidak memiliki ilmu yang memadai, atau padatnya jadwal mengajar. Sebenarnya semua orang bisa menulis sebuah buku. Modal dasar dalam menulis buku adalah ide. Seorang penulis harus memiliki gagasan ide yang akan diuraikan ke dalam buku. Bagi pendidik, dengan pengalaman mengajar dan menulis makalah bahan kuliah tentu tidak sulit untuk memunculkan ide.
Alasan lain yang menghambat minat menulis adalah calon penulis belum memahami atau menguasai cara penulisan buku. Kurangnya pengetahuan tentang seluk beluk dunia penerbitan, sebagai mitra yang akan digandeng penulis untuk menerbitkan karyanya juga menjadi penghambat. Oleh karena itu, kedua masalah tersebut akan dibahas dalam makalah ini, diharapkan dapat memotivasi Anda untuk segera menghasilkan suatu karya.

Proses Penerbitan

Masing-masing instansi penerbitan memiliki kebijakan-kebijakan yang berbeda untuk memproses naskah yang masuk. Namun, secara umum dan yang berlaku di EGC, setiap naskah yang diterima dari penulis akan diproses seperti yang dijabarkan di bawah ini.
1. Penerimaan naskah
Naskah baru dari penulis dikirimkan ke penerbit dalam berbagai bentuk. Penulis dapat mengirimkannya melalui pos, yang di dalamnya mencakup print-out (hard copy) dan disket atau berupa print-out saja tanpa disket. Kadang-kadang penulis datang langsung ke penerbit dengan membawa bahan-bahan tersebut. Dengan melihat sekilas pada saat naskah datang, editor dapat menilai seberapa bantuan yang akan diberikan editor terhadap penulis. Terkadang editor berkeinginan untuk mengerjakan naskah dengan ide yang baik meskipun bentuk atau susunan naskah buruk. Namun, pada dasarnya editor tidak akan menerima naskah/manuskrip yang memerlukan perbaikan besar-besaran atau mengandung kesalahan substansial, kecuali ide yang mendasarinya benar-benar merupakan materi yang dibutuhkan dan dicari oleh pasar.
2. Penilaian naskah
Untuk membuat kesimpulan bahwa suatu naskah layak diterbitkan, diperlukan penilaian yang objektif. Oleh karena itu, perlu dibuat format penilaian yang akan diisi oleh beberapa editor berkaitan dengan topik naskah. Format ini mencakup penilaian terhadap kategori, sumber, substansi, sistematika, kelengkapan, uraian opini penilai, dan perkiraan pasar. Dengan penilaian ini kelayakan naskah dapat ditetapkan.
Setiap buku yang diterima untuk diterbitkan mengalami dua pertimbangan dari penerbit: pertimbangan kualitas dan daya serap pasar.
3. Pembuatan kontrak penerbitan
Setelah diputuskan bahwa naskah layak diterbitkan, penerbit membuat surat perjanjian penerbitan (SPP) yang dibubuhi materai dan ditandatangani oleh penulis dan penerbit. Dengan penandatanganan ini, maka kerja sama penulis dan editor segera dimulai. Editor akan menjadi titik penghubung antara penulis dan penerbit.
4. Penyuntingan
Setelah naskah diterima penerbit untuk diterbitkan, maka editor mulai melakukan penyuntingan naskah. Dalam proses penyuntingan ini, ada beberapa kendala yang sebaiknya diketahui penulis yang menyebabkan proses persiapan penyuntingan memerlukan waktu yang lama. Kendala tersebut adalah: struktur naskah, bentuk naskah, kelengkapan naskah, dan kerja sama yang sulit.
Buku dapat dibuat unik atau lain dari yang lain sesuai keberanian penulis untuk menonjolkan ciri khasnya sendiri, tetapi ada bentuk tradisional yang dapat diikuti untuk membentuk struktur buku. Elemen-elemen buku mencakup bagian depan (halaman judul, biografi penulis, dedikasi, daftar isi, prakata, pendahuluan, dan ucapan terima kasih), badan buku, dan bagian belakang (lampiran, catatan dan bibliografi, serta indeks).

Percetakan
Naskah yang telah melewati proses tata letak, kemudian dinilai dan dikoreksi penulis, naskah ini siap dikirim ke bagian percetakan. Naskah dikirim lengkap sesuai dengan komponen buku yang diperlukan dan mencakup: ISBN (International Standard Book Number); KDT (Katalog dalam Terbitan) dari Perpustakaan Nasional; Kulit buku; Judul perancis (halaman pancir); Judul lengkap; Sanksi pelanggaran; dan Sinopsis.

SEPUTAR EGC DAN KERJA SAMA PENERBITAN

EGC adalah lembaga penerbitan yang pada awalnya mengkhususkan diri menyediakan buku-buku penunjang ilmu kedokteran umum. Pada masa awal berdiri, naskah karangan asli yang berasal dari penulis lokal tergolong sangat jarang. EGC memulai usahanya dengan menerbitkan literatur-literatur asing yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan buku ajar atau buku panduan. Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan kesehatan, EGC memperluas bidang kesehatan yang dicakupnya dan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk menerbitkan buku-buku dari penulis lokal.
Pada awalnya, EGC hanya menghasilkan buku-buku untuk bidang kedokteran. Namun, seiring dengan waktu dan makin maraknya perkembangan dunia pendidikan kesehatan, EGC memperluas pasarnya dengan mengembangkan beberapa divisi, yaitu: kedokteran gigi, keperawatan, kesehatan masyarakat, kebidanan, kesehatan populer (Arcan).
Sumber daya manusia yang ada di penerbit EGC dibagi menurut tahapan pracetak, percetakan, serta pemasaran dan promosi. Sumber daya yang ada di bagian pracetak antara lain: editor/penyunting (sarjana), copyeditor (ahli madya penerbitan), penyusun indeks (indexer), pengolah gambar, dan pendesain sampul.

Kerja Sama Penerbitan
1. Naskah lokal yang diterbitkan oleh EGC bersumber dari usulan dosen dan disesuaikan dengan silabus AKPER/STIK/FIK/PSIK.
2. Naskah ini diserahkan atau dikirm ke EGC dan dinilai oleh tim editor. Setelah hasil penilaian individu editor terkumpul, dilakukan pembahasan kelayakan naskah untuk diterbitkan dan intervensi editor/kopi editor terhadap naskah.
3. Setelah ada kesepakatan penerbitan, EGC membuat surat perjanjian penerbitan (SPP). Isi SPP meliputi:
a. Individu yang terlibat
b. Lama waktu EGC akan menerbitkan (umumnya 1 tahun, namun bisa lebih)
c. Koreksi naskah pascapenyuntingan
d. Royalti yang akan diperoleh penulis (10% harga jual buku)
e. Sampel buku yang akan diperoleh penulis (10 eks.)
f. Pengiriman sampel ke institusi pendidikan oleh EGC
g. Ahli waris penulis
4. Proses penerbitan. Proses ini akan dimulai dari penyuntingan, proses reproduksi gambar, lay-out, dan kopi editor, kemudian koreksi oleh editor yang kemudian dikirim ke penulis. Setelah selesai proses penyuntingan, maka naskah akan dimasukkan ke proses sensor, dan jika selesai melewati proses ini, naskah akan dikirim ke percetakan.

Kerja Sama Perlindungan Hak Cipta
Pada dasarnya, produk penerbitan EGC telah dilindungi secara hukum karena EGC telah mendaftarkan buku terbitan ke Perpustakaan Nasional untuk mendapatkan KDT (Katalog dalam Terbitan) dan ISBN (International Standard Book Number) dan di dalamnya selalu dicantumkan undang-undang pelanggaran hak cipta (Pasal 19 tahun 2002).
Perlindungan yang diberikan EGC terhadap produknya untuk membedakan dengan buku bajakan adalah dengan memberi holoram tiga dimensi dan raster. Adapun perbedaan antara buku asli dan bajakan terletak pada hologram dan kualitas cetakan/raster.

Naskah yang Layak Diterbitkan
a. Naskah dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar di institusi pendidikan
b. Substansi sesuai dengan silabus
c. Naskah memenuhi syarat kelengkapan buku
d. Naskah minimal 200 hal kwarto diketik spasi ganda. Dikirim hardcopy beserta disket atau tanpa disket
e. Proses penerbitannya dimulai bila telah ada kesepakatan antara penulis dan penerbit dalam SPP
f. Durasi penerbitan bergantung pada kualitas naskah dan daya serap pasar.

Promosi Produk Terbitan EGC
a. Didistribusikan di seluruh toko buku (Gramedia, Gunung Agung, dll.) termasuk distributor.
b. Pengiriman sampel dan poster buku ke institusi
c. Pameran tunggal di kampus
d. Pameran IKAPI
e. Pameran pada acara seminar, simposium, bazaar, dll.

Royalti
Biasanya penerbit mengeluarkan 2000 eks. buku penulis. Royalti pertama yang diterima penulis pada saat buku diterbitkan adalah 25% dari jumlah eks. (500 eks.) dikalikan 10% royalti penulis dari harga buku. Royalti dievaluasi setiap 6 bulan (biasanya pada bulan Juli/Agustus dan Desember/Januari), jika terdapat perubahan jumlah buku yang terjual, dan akan diinformasikan kepada penulis mengenai jumlah buku yang telah terjual beserta royalti jika buku yang terjual melebih 25%.
Apabila penulis berminat untuk membeli bukunya sendiri, disediakan diskon 20% untuk buku hitam putih dan 10% untuk buku berwarna.)